Kapolsek Batujaya menghadiri Kunjungan Kerja Dandim 0604 Karawang ke Koramil 0402 Batujaya

    Kapolsek Batujaya menghadiri Kunjungan Kerja Dandim 0604 Karawang ke Koramil 0402 Batujaya

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Akp H. Ruslani, S.H. menghadiri Kunjungan Kerja Dandim 0604 Karawang ke Koramil 0402 Batujaya. Kamis (19/9/2024)

    Kehadiran Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani, S.H. bersama Anggotanya Aiptu Dadang Suhendar dan Brigadir Sholihin, merupakan salah satu Wujud Sinegritas TNI-Polri dalam melaksanakan tugas.

    Dalam kunjungan tersebut Letkol Inf Dede Hermawan, S.M, M.I.P (Dandim 0604 Karawang) memberikan Arahan kepada Dan Ramil 0402 Batujaya beserta Anggota dan Kapolsek Batujaya beserta Anggota.

    Pada Arahannya, Dandim 0604 Karawang meminta kepada seluruh Personel TNI dan Polri agar selalu menjaga Sinegritas antara TNI dan Polri dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Karawang tahun 2024. Jelas Dandim 0604 Karawang kepada Personil TNI dan Polri

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani, S.H. menjelaskan bahwa TNI dan Polri terus berupaya menjaga Sinegritas antara TNI dan Polri dalam rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Karawang. Pamungkas 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Patroli Dialogis, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Petugas Ronda, Patroli Prekat Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
    Wujud Sinergitas TNI, Polri, Kapolsek bersama Danramil Melaksanakan Sambang silaturrahmi kepada Tokoh Masyarakat
    Anggota Bhabinkamtibmas Nagasari Polsek Karawang Kota melaksanakan Kegiatan Sambang
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

    Ikuti Kami