Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Melalui Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Pencegahan TPPO Kepada Masyarakat

    Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Melalui Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Pencegahan TPPO Kepada Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan antisipasi Kamtibmas, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialilsasi dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Aiptu Santo bersama masyarakat Desa binaan di warung kopi Dusun Cikelor Desa Amansari

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar  masyarakat dapat turut serta mencegah TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal 

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada warga khususnya masyarakat Desa binaan

    “Kami menghimbau kepada masyarakat harus hati - hati dan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan gajih yang menggiurkan, " Kata AKP Edi Karyadi, Kamis (24/10/2024)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " Ujarnya

     "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Giat Cooling System Bhabinkamtibmas, Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Giat Cooling System Polsek Pakisjaya Melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Wujud Sinergitas TNI, Polri, Kapolsek bersama Danramil Melaksanakan Sambang silaturrahmi kepada Tokoh Masyarakat
    Anggota Bhabinkamtibmas Nagasari Polsek Karawang Kota melaksanakan Kegiatan Sambang
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Bersama Camat Lemahabang Mengunjungi Rumah Lansia

    Ikuti Kami